Blogger news

Monday, 12 September 2011



Di post kan : MUH.ULUL AZMI UMAM
PENGERTIAN HADIS DAN SUNNAH

Oleh ;
Abdul Asep Syaiful Millah (084211001)

I. PENDAHULUAN
Banyak diantara kita yang mungkin terjadi kesalah pahaman dalam menyebutkan tentang apakah itu yang dinamakan hadits, sunnah, khabar, atau atsar. Karena pada dasarnya terdapat perbedaan diantara keempat istilah tersebut.
Melalui makalah ini kami hanya akan menjelaskan tentang apakah yang dimaksud dengan hadits dan sunnah baik secara etimologis maupun secara terminologi dan menurut para Ulama Ahli, baik Ahli Hadits, Ushul maupun Ahli Fiqh, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman mengenai pengertian hadits dan sunnah.
II. POKOK PEMBAHASAN
1. Pengertian Hadis
2. Pengertian Sunnah
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian Hadis
1. Pengertian Hadis Secara Etimologis
Hadis atau al- hadits menurut bahasa adalah al- jadid yang artinya (sesuatu yang baru) artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat seperti حَدِيْثُ العَهْدِ فِى أْلإِسْلَامِ (orang yang baru masuk/ memeluk islam). Hadis juga sering disebut dengan al- khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadis.
2. Pengertian Hadis Secara Terminologi
Sedangkan pengertian hadis menurut istilah (terminologi), Para Ahli memberikan definisi (ta’rif) yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang disiplin ilmunya.
a. Pengertian hadis menurut Ahli Hadis, ialah:
اَقْوَالُ النبي ص م وافعالهُ وَاَحْوَا لُهُ
Artinya: “Segala perkataan Nabi, perbuatan, dan hal ihwalnya.”
Yang dimaksud dengan hal ihwal ialah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW. Yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaan.
Ada juga yang memberikan pengertian lain, yakni:
مَاأُضِيْفَ إلى النبي ص م قَولاً أو فِعْلاً أوْتَقْرِيْرًا اَوْ صِفَةً
Artinya: “Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau”.

Sebagian Muhaditsin berpendapat bahwa pengertian hadis diatas merupakan pengertian yang sempit. Menurut mereka, hadis mempunyai cakupan pengertian yang lebih luas, tidak terbatas pada apa yang disandarkan kepada Nabi SAW. (hadis marfu’) saja, melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada para sahabat (hadis mauquf), dan tabi’in (hadis maqtu’), sebagaimana disebut oleh Al- Tirmisi:
Artinya: “Bahwasanya hadis itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu’, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang maukuf, yaitu yang disandarkan kepada sahabat dan yang maqtu’ yaitu yang disandarkan kepada tabi’in.”
b. Pengertian hadis menurut para ulama ushul, sementara para ulama ushul memberikan pengertian hadis adalah:
أَقْوَا لُهُ واَفْعَا لُهُ وتََقْرِِيْرَاتُهُ التى تَثْبُتُ الأََ حْكاَمُ و تُقَرَِّرُهاَ
Artinya: “Segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hukum syara’ dan ketetapannya”.

Berdasarkan pengertian hadis menurut ahli ushul ini jelas bahwa hadis adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Saw. Baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum atau ketentuan-ketentuan Allah yang disyari’atkan kepada manusia. Selain itu tidak bisa dikatakan hadis. Ini berarti bahwa ahli ushul membedakan diri Muhammad sebagai rasul dan sebagai manusia biasa. Yang dikatan hadis adalah sesuatu yang berkaitan dengan misi dan ajaran Allah yang diemban oleh Nabi Muhammad SAW. Sebagai Rasulullah SAW. Inipun, menurut mereka harus berupa ucapan dan perbuatan beliau serta ketetapan-ketetapannya. Sedangkan kebiasaan-kebiasaannya, tata cara berpakaian, cara tidur dan sejenisnya merupakan kebiasaan manusia dan sifat kemanusiaan tidak dapat dikategorikan sebagai hadis.
B. Pengertian Sunnah
1. Pengertian sunnah menurut bahasa (etimologis)
Menurut bahasa sunnah berarti:
اَلطَّرِ يْقَةُ مَحْمُوْْدَةً كَا نَتْ او مَذْمُوْ مَةً
Artinya: “Jalan yang terpuji atau yang tercela.”
Dalam kaitan sunnah yang diartikan dengan السيرة .atau…الطر يقة…Khalid bin ‘Utbah Al-Hadzi mengatakan:
فَلاَ تَجْزَ عَنَّ مِنْ سِيَرَةٍ اَنْتَ سَرَتَهَا فَاَوَّلُ رَاضٍ سُنَّةً مَنْ يَسِيْرُهَا
Artinya: “Janganlah kamu halangi perbuatan yang telah kau lakukan, karena orang yang pertama menyenangi suatu perbuatan adalah orang yang melakukannya”.
Bila kata sunnah disebutkan dalam masalah yang berhubungan dengan hukum syara’, maka yang dimaksudkan tiada lain kecuali segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang, atau dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapannya. Dan apa bila dalam dalil hukum syara’ disebutkan al-Kitab dan al-Sunnah, berarti yang dimaksudkan adalah al-Qur’an dan Hadis.
2. Pengertian sunnah menurut istilah (terminologi)
Sedang sunnah menurut istilah, dikalangan ulama terdapat perbedaan-perbedaan pendapat. Hal ini disebabkan karena perbedaan latar belakang, persepsi, dan sudut pandang masing-masing terhadap diri Rasulullah SAW. Secara garis besarnya mereka terkelompok menjadi tiga golongan: Ahli Hadis, Ahli Ushul dan Ahli Fikih.

a. Pengertian sunnah menurut ahli hadis adalah:
ما اثِرَ عنِ النبى ص م مِن قولٍ أو فعل أو تقرير أو صفة أو خَلْقِيّةٍ أوسِيَرَةٍ،سواء كان قبل البِعْثَةِ أو بعدها
Artinya: “Segala yang bersumber dari Nabi SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, perangai, budi pekerti, perjalanan hidup, baik sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya”.

Jadi dengan definisi tersebut, para ahli hadis menyamakan antara sunnah dan hadis. Tampaknya para ahli hadis membawa makna sunnah ini kepada seluruh kebiasaan Nabi SAW. Baik yang melahirkan hukun syara’ maupun tidak. Hal ini bisa dilihat dari definisi yang diberikan mencakup tradisi Nabi sebelum masa terutusnya sebagai rasul.
Akan tetapi bagi ulama Ushuliyyin jika antara sunnah dan hadis dibedakan, maka bagi mereka, hadis adalah sebatas sunnah Nabi SAW saja. Ini berarti sunnah cakupannya lebih luas dibanding hadis.
b. Pengertian sunnah menurut ahli ushul mengatakan:
Sunnah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW. Yang berhubungan dengan hukum syara’, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir Beliau. Berdasarkan pemahaman seperti ini mereka mendefinisikan sunnah sebagai berikut: “Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW. Selain al-Qur’an al-karim, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya yang pantas untuk dijadikan dalil bagi hukum syara”.
c. Pengertian sunnah menurut ahli fikih sebagai berikut:
Artinya: “Segala ketetapan yang berasal dari Nabi SAW selain yang difardukan dan diwajibkan dan termasuk hukum (taklifi) yang lima.”

Para ulama ahli fikih apabila mereka berkata perkara ini sunnah, maksudnya mereka memandang bahwa pekerjaan itu mempunyai nilai syariat yang dibebankan oleh Allah SWT. Kepada setiap orang yang baligh dan berakal dengan tuntutan yang tidak mesti. Dengan kata lain tidak fardhu dan tidak wajib (menurut ulama hanafiyah) dan tidak wajib (menurut ulama fikih lainnya).

IV. KESIMPULAN
A. Pengertian Hadis
1. Pengertian Hadis Secara Etimologis
Hadis atau al- hadits menurut bahasa adalah al- jadid yang artinya (sesuatu yang baru) artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat seperti حَدِيْثُ العَهْدِ فِى أْلإِسْلَامِ (orang yang baru masuk/ memeluk islam).
2. Pengertian sunnah menurut istilah (terminologi)
a. Pengertian hadis menurut Ahli Hadis, ialah:
اَقْوَالُ النبي ص م وافعالهُ وَاَحْوَا لُهُ
Artinya: “Segala perkataan Nabi, perbuatan, dan hal ihwalnya.”
b. Pengertian hadis menurut para ulama ushul, sementara para ulama ushul memberikan pengertian hadis adalah:
أَقْوَا لُهُ واَفْعَا لُهُ وتََقْرِِيْرَاتُهُ التى تَثْبُتُ الأََ حْكاَمُ و تُقَرَِّرُهاَ
Artinya: “Segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hukum syara’ dan ketetapannya”.

B. Pengertian Sunnah
1. Pengertian sunnah menurut bahasa (etimologis)
Menurut bahasa sunnah berarti:
اَلطَّرِ يْقَةُ مَحْمُوْْدَةً كَا نَتْ او مَذْمُوْ مَةً
Artinya: “Jalan yang terpuji atau yang tercela.”
2. Pengertian sunnah menurut istilah (terminologi)
a. Pengertian sunnah menurut ahli hadis adalah:
ما اثِرَ عنِ النبى ص م مِن قولٍ أو فعل أو تقرير أو صفة أو خَلْقِيّةٍ أوسِيَرَةٍ،سواء كان قبل البِعْثَةِ أو بعدها
Artinya: “Segala yang bersumber dari Nabi SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, perangai, budi pekerti, perjalanan hidup, baik sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya”.
b. Pengertian sunnah menurut ahli ushul mengatakan:
Sunnah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW. Yang berhubungan dengan hukum syara’, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir Beliau.
c. Pengertian sunnah menurut ahli fikih sebagai berikut:
Artinya: “Segala ketetapan yang berasal dari Nabi SAW selain yang difardukan dan diwajibkan dan termasuk hukum (taklifi) yang lima.”

V. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami susun dan kami sangat menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan maka kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan pengembangan sangat kami harapkan. Dan semoga ini dapat menambah pengetahuan kita dan bermanfaat. Amin.


DAFTAR PUSTAKA

Manzhur, Ibnu, Lisan Al-Arab,juz II, (Mesir: Dar Al-Mishriyah), hlm. 436
Ibn Abdillah Al-Tirmisi, Muhammad Mahfudz, Manhaj Dzawi Al-Nazhar, (Jeddah: Al-Haramain, 1974), cet.ke-3, hlm. 8
Al-Siba’i, Dr.Mustafa, Al-Sunnah Wa Makanatuha Fi Al-Tasyri’ Al-Islami, (Kairo: Dar Al-Salam, 1998), cet. Ke-I
Ajjaj Al-Khatib, Muhammad, Al-Sunnah Qabla Al-Tadwin, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1997), hlm. 27

Wednesday, 24 August 2011


AKIDAH DAN IMAN
OLEH : BANG ASEP

AQIDAH DAN IMAN?
( ماذاهو العقيدة والإيمان )
ARTI AQIDAH
(معني العقيدة)
Aqidah menurut bahasa berasal dari فعل (kata kerja) : عقيدة → عقدة → يعقد → عقد yang
kesemuanya bermakna :
الربط . 1 (ikatan), maksudnya ikatan yang mengikat keyakinan seorang mu’min
sehingga terjaga dari berbagai kepercayaan dan keyakinan yang bersifat khurafat dan
takhayyul.
الجزم . 2 (keyakinan yang mantap), yaitu keyakinan yang mantap kepada Allah
SWT terhadap rizki, kekuasaan maupun keadilan dan pertolongan-Nya.
العهد . 3 (janji), ialah janji untuk membela kebenaran dan menegakkan hukum
Allah SWT dimuka bumi ini.
Menurut istilah/terminologis : “Sesuatu yang dibenarkan oleh jiwa dan hatinya
merasa tenang karenanya serta menjadi suatu keyakinan bagi pemiliknya dan tidak
dicampuri keraguan sedikitpun.”

SUMBER2 AQIDAH ISLAMIYYAH
(مصدارالعقيدة الإسلامية)
1. Sumber aqidah Islamiyyah yang pertama dan paling utama adalah al-Qur’an
yang merupakan kalamullah yang sama sekali tidak terdapat keraguan didalamnya.
2. Sumber yang kedua adalah as-Sunnah an-Nabawiyyah yang merupakan
penjelas dan pemerinci dari al-Qur’an.
3. Sumber yang ketiga adalah al-Ijma’ yaitu kesepakatan para ulama baik salaf
(terdahulu) maupun khalaf (terkemudian) tentang sesuatu hal.
PILAR-PILAR AQIDAH ISLAMIYYAH
(أرآان القيدة الإسلامية)
1. Keyakinan (iman) kepada Allah SWT (QS 2/177, 4/136) sebagai pencipta,
pemilik, pemberi rizqi, penguasa, pengatur, pembimbing kita.
2. Keyakinan (iman) kepada Malaikat2 Allah SWT (QS 2/97,98,177,285;
4/136), sebagai makhluq yang diciptakan dari cahaya (nuur) dan tidak pernah
bermaksiat serta selalu taat pada perintah Allah.
3. Keyakinan (iman) kepada semua Kitab2 yang diturunkan Allah SWT (QS
2/177, 4/136) baik kepada Nabi Muhammad SAW maupun kepada Nabi2
sebelumnya, seperti Taurat Musa as, Injil Isa as, Zabur Daud as, dan shuhuf Ibrahim
as.
4. Keyakinan (iman) kepada para Rasul as (QS 2/98, 4/136), yaitu semua
manusia yang diutus oleh Allah SWT kepada ummatnya masing2 yang dalam al-
Qur’an disebutkan 25 orang jumlahnya yang wajib diimani.
5. Keyakinan (iman) kepada hari Akhir (QS 2/177, 4/135), yaitu adanya hari
pembalasan atas semua amal yang dilakukan manusia
6. Keyakinan (iman) kepada qadha’ dan qadar Allah SWT (QS 25/2), hadits
Jibril dari Umar ra (HR Muslim).
AQIDAH DAN IMAN
( ماذاهما العقيدة والإيمان )
ARTI IMAN
(معني الإيمان)
Secara bahasa, iman berarti membenarkan ( تصديق ), sementara menurut istilah
adalah : “Mengucapkan dengan lisan, membenarkan dalam hati dan mengamalkan
dalam perbuatannya.”
(الإقرار باللسان وتصديق بالجبان وعمل ب الأرآان)

KONSEKUENSI KEIMANAN
(لوازم الإيمان)
1. Mencintai Allah SWT dan Rasul-Nya melebihi dari mencintai segala sesuatu
termasuk dirinya sendiri (QS 9/24, 2/165).
2. Mendengar dan mentaati semua yang datang dari Allah SWT dan rasul-Nya
(QS 24/51-52) tanpa merasa berat dan tanpa memilah2 (QS 33/36).
3. Ridha’ terhadap semua apa yang datang dari Allah SWT dan rasul-Nya (QS
4/56), baik hal tersebut disukainya maupun tidak disukainya, tanpa menghilangkan
usaha.
4. Loyalitas yang penuh kepada Allah SWT, rasul-Nya dan orang2 beriman (QS
2/257) dan tidak memberikan loyalitas kepada yang dibenci Allah SWT (QS 5/51,57-
58; 9/67).
5. Takut hanya kepada Allah SWT (QS 33/39, 35/28), takut tidak mendapat kasih
sayang-Nya dan takut bermaksiat kepada-Nya.
6. Berhukum dengan syari’at Allah SWT (QS 4/60, 6/114) dan menolak hukum
yang bertentangan dengan syari’at-Nya.
7. Selalu beramal shalih dan meninggalkan maksiat (QS 103/2-3) dan berjihad
dijalan-Nya untuk menegakkan kebenaran (QS 33/23, 49/15).

SIFAT ORANG2 YANG BERIMAN
(مواصفا ت المؤمنين)
1. Apabila disebut nama Allah SWT, maka bergetar hatinya kerena cinta, harap
dan takut kepada-Nya dan apabila dibacakan al-Qur’an maka selalu bertambah
keimanannya dan mereka selalu bertawakkal kepada-Nya (QS 8/2).
2. Mereka senantiasa mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rizqi mereka
untuk orang fakir, miskin dan anak yatim (QS 8/3).
3. Beriman kepada rukun iman yang enam dengan keimanan yang sempurna tanpa
merasa ragu2 sedikitpun dan berjihad dengan harta dan jiwa raga mereka untuk
menegakkan kebenaran (QS 49/15).
HAL2 YANG DAPAT MENINGKATKAN KEIMANAN
(الأعمال التي يراسخ الإيمان)
1. Ilmu, yaitu dengan meningkatkan ilmu tentang mengenal Allah SWT, seperti
makna dari nama2-Nya, sifat2-Nya dan perbuatan2-Nya. Semakin tinggi ilmu
pengetahuan seseorang terhadap Allah dan kekuasaan-Nya maka semakin bertambah
tinggi iman dan pengagungan serta takutnya kepada Allah SWT (QS 35/28).
2. Merenungkan ciptaan Allah SWT, keindahannya, keanekaragamannya dan
kesempurnaannya maka kita akan sampai pada kesimpulan : Siapa yang merancang,
menciptakan dan mengatur semua ini ? Jawabannya hanyalah Allah ! Maka Ya Allah
tidaklah Engkau menciptakan semua ini dengan sia2 belaka, Maha Benar Engkau
maka pastilah janji-Mu untuk mengumpulkan kami pada hari Kiamat itu benar adanya
(QS 3/191-192).
3. Senantiasa meningkatkan ketaqwaan dan meninggalkan maksiat kepada-
Nya, karena setiap maksiat yang kita lakukan akan menjadi noda2 hitam yang
semakin menutupi hati kita dari cahaya Allah sehingga semakin jauh dari-Nya (QS
83/14)

BUAH KEIMANAN
(ثمارالإيمان)
1. Membebaskan jiwa kita dari perbudakan oleh manusia dan semua makhluq
menuju kemerdekaan yang hakiki yaitu penghambaan kepada Allah SWT saja (lih.
hadits Ruba’i bin Amir ra. utusan Rasulullah SAW dan panglima Rustum dari Persia).
2. Membangkitkan keberanian membela kebenaran dan tak takut mati serta
cinta syahid, sebab meyakini bahwa yang memberi umur, rizqi, manfaat dan bahaya,
menghidupkan dan mematikan hanya Allah SWT (QS 3/145, 4/78).
3. Merasa yakin tujuan hidupnya adalah keridhoan Allah SWT dan ia akan
mendapatkan berbagai kebaikan yang banyak di dunia sebelum kenikmatan di akhirat
kelak, berupa : Perlindungan-Nya (QS 2/257), petunjuk-Nya (QS 22/54, 64/11),
pertolongan-Nya (QS 40/51), penjagaan-Nya (QS 10/98), mengokohkan
kedudukannya (QS 24/55) dan datangnya barakah (kebaikan yang banyak) baik dari
langit maupun dari bumi (QS 7/96) untuknya.
4. Hidupnya berada dalam ketenangan lahir batin (QS 13/28, 48/4), karena ia
hidup dalam cahaya hidayah Allah SWT sehingga ia tidak menzhalimi orang lain
maupun dirinya sendiri.
Wamaa umiruu illa liya’budullaha mukhlishiina lahuddiina hunafaa’ …


AKIDAH DAN IMAN
OLEH : BANG ASEP

AQIDAH DAN IMAN?
( ماذاهو العقيدة والإيمان )
ARTI AQIDAH
(معني العقيدة)
Aqidah menurut bahasa berasal dari فعل (kata kerja) : عقيدة → عقدة → يعقد → عقد yang
kesemuanya bermakna :
الربط . 1 (ikatan), maksudnya ikatan yang mengikat keyakinan seorang mu’min
sehingga terjaga dari berbagai kepercayaan dan keyakinan yang bersifat khurafat dan
takhayyul.
الجزم . 2 (keyakinan yang mantap), yaitu keyakinan yang mantap kepada Allah
SWT terhadap rizki, kekuasaan maupun keadilan dan pertolongan-Nya.
العهد . 3 (janji), ialah janji untuk membela kebenaran dan menegakkan hukum
Allah SWT dimuka bumi ini.
Menurut istilah/terminologis : “Sesuatu yang dibenarkan oleh jiwa dan hatinya
merasa tenang karenanya serta menjadi suatu keyakinan bagi pemiliknya dan tidak
dicampuri keraguan sedikitpun.”

SUMBER2 AQIDAH ISLAMIYYAH
(مصدارالعقيدة الإسلامية)
1. Sumber aqidah Islamiyyah yang pertama dan paling utama adalah al-Qur’an
yang merupakan kalamullah yang sama sekali tidak terdapat keraguan didalamnya.
2. Sumber yang kedua adalah as-Sunnah an-Nabawiyyah yang merupakan
penjelas dan pemerinci dari al-Qur’an.
3. Sumber yang ketiga adalah al-Ijma’ yaitu kesepakatan para ulama baik salaf
(terdahulu) maupun khalaf (terkemudian) tentang sesuatu hal.
PILAR-PILAR AQIDAH ISLAMIYYAH
(أرآان القيدة الإسلامية)
1. Keyakinan (iman) kepada Allah SWT (QS 2/177, 4/136) sebagai pencipta,
pemilik, pemberi rizqi, penguasa, pengatur, pembimbing kita.
2. Keyakinan (iman) kepada Malaikat2 Allah SWT (QS 2/97,98,177,285;
4/136), sebagai makhluq yang diciptakan dari cahaya (nuur) dan tidak pernah
bermaksiat serta selalu taat pada perintah Allah.
3. Keyakinan (iman) kepada semua Kitab2 yang diturunkan Allah SWT (QS
2/177, 4/136) baik kepada Nabi Muhammad SAW maupun kepada Nabi2
sebelumnya, seperti Taurat Musa as, Injil Isa as, Zabur Daud as, dan shuhuf Ibrahim
as.
4. Keyakinan (iman) kepada para Rasul as (QS 2/98, 4/136), yaitu semua
manusia yang diutus oleh Allah SWT kepada ummatnya masing2 yang dalam al-
Qur’an disebutkan 25 orang jumlahnya yang wajib diimani.
5. Keyakinan (iman) kepada hari Akhir (QS 2/177, 4/135), yaitu adanya hari
pembalasan atas semua amal yang dilakukan manusia
6. Keyakinan (iman) kepada qadha’ dan qadar Allah SWT (QS 25/2), hadits
Jibril dari Umar ra (HR Muslim).
AQIDAH DAN IMAN
( ماذاهما العقيدة والإيمان )
ARTI IMAN
(معني الإيمان)
Secara bahasa, iman berarti membenarkan ( تصديق ), sementara menurut istilah
adalah : “Mengucapkan dengan lisan, membenarkan dalam hati dan mengamalkan
dalam perbuatannya.”
(الإقرار باللسان وتصديق بالجبان وعمل ب الأرآان)

KONSEKUENSI KEIMANAN
(لوازم الإيمان)
1. Mencintai Allah SWT dan Rasul-Nya melebihi dari mencintai segala sesuatu
termasuk dirinya sendiri (QS 9/24, 2/165).
2. Mendengar dan mentaati semua yang datang dari Allah SWT dan rasul-Nya
(QS 24/51-52) tanpa merasa berat dan tanpa memilah2 (QS 33/36).
3. Ridha’ terhadap semua apa yang datang dari Allah SWT dan rasul-Nya (QS
4/56), baik hal tersebut disukainya maupun tidak disukainya, tanpa menghilangkan
usaha.
4. Loyalitas yang penuh kepada Allah SWT, rasul-Nya dan orang2 beriman (QS
2/257) dan tidak memberikan loyalitas kepada yang dibenci Allah SWT (QS 5/51,57-
58; 9/67).
5. Takut hanya kepada Allah SWT (QS 33/39, 35/28), takut tidak mendapat kasih
sayang-Nya dan takut bermaksiat kepada-Nya.
6. Berhukum dengan syari’at Allah SWT (QS 4/60, 6/114) dan menolak hukum
yang bertentangan dengan syari’at-Nya.
7. Selalu beramal shalih dan meninggalkan maksiat (QS 103/2-3) dan berjihad
dijalan-Nya untuk menegakkan kebenaran (QS 33/23, 49/15).

SIFAT ORANG2 YANG BERIMAN
(مواصفا ت المؤمنين)
1. Apabila disebut nama Allah SWT, maka bergetar hatinya kerena cinta, harap
dan takut kepada-Nya dan apabila dibacakan al-Qur’an maka selalu bertambah
keimanannya dan mereka selalu bertawakkal kepada-Nya (QS 8/2).
2. Mereka senantiasa mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rizqi mereka
untuk orang fakir, miskin dan anak yatim (QS 8/3).
3. Beriman kepada rukun iman yang enam dengan keimanan yang sempurna tanpa
merasa ragu2 sedikitpun dan berjihad dengan harta dan jiwa raga mereka untuk
menegakkan kebenaran (QS 49/15).
HAL2 YANG DAPAT MENINGKATKAN KEIMANAN
(الأعمال التي يراسخ الإيمان)
1. Ilmu, yaitu dengan meningkatkan ilmu tentang mengenal Allah SWT, seperti
makna dari nama2-Nya, sifat2-Nya dan perbuatan2-Nya. Semakin tinggi ilmu
pengetahuan seseorang terhadap Allah dan kekuasaan-Nya maka semakin bertambah
tinggi iman dan pengagungan serta takutnya kepada Allah SWT (QS 35/28).
2. Merenungkan ciptaan Allah SWT, keindahannya, keanekaragamannya dan
kesempurnaannya maka kita akan sampai pada kesimpulan : Siapa yang merancang,
menciptakan dan mengatur semua ini ? Jawabannya hanyalah Allah ! Maka Ya Allah
tidaklah Engkau menciptakan semua ini dengan sia2 belaka, Maha Benar Engkau
maka pastilah janji-Mu untuk mengumpulkan kami pada hari Kiamat itu benar adanya
(QS 3/191-192).
3. Senantiasa meningkatkan ketaqwaan dan meninggalkan maksiat kepada-
Nya, karena setiap maksiat yang kita lakukan akan menjadi noda2 hitam yang
semakin menutupi hati kita dari cahaya Allah sehingga semakin jauh dari-Nya (QS
83/14)

BUAH KEIMANAN
(ثمارالإيمان)
1. Membebaskan jiwa kita dari perbudakan oleh manusia dan semua makhluq
menuju kemerdekaan yang hakiki yaitu penghambaan kepada Allah SWT saja (lih.
hadits Ruba’i bin Amir ra. utusan Rasulullah SAW dan panglima Rustum dari Persia).
2. Membangkitkan keberanian membela kebenaran dan tak takut mati serta
cinta syahid, sebab meyakini bahwa yang memberi umur, rizqi, manfaat dan bahaya,
menghidupkan dan mematikan hanya Allah SWT (QS 3/145, 4/78).
3. Merasa yakin tujuan hidupnya adalah keridhoan Allah SWT dan ia akan
mendapatkan berbagai kebaikan yang banyak di dunia sebelum kenikmatan di akhirat
kelak, berupa : Perlindungan-Nya (QS 2/257), petunjuk-Nya (QS 22/54, 64/11),
pertolongan-Nya (QS 40/51), penjagaan-Nya (QS 10/98), mengokohkan
kedudukannya (QS 24/55) dan datangnya barakah (kebaikan yang banyak) baik dari
langit maupun dari bumi (QS 7/96) untuknya.
4. Hidupnya berada dalam ketenangan lahir batin (QS 13/28, 48/4), karena ia
hidup dalam cahaya hidayah Allah SWT sehingga ia tidak menzhalimi orang lain
maupun dirinya sendiri.
Wamaa umiruu illa liya’budullaha mukhlishiina lahuddiina hunafaa’ …